31 Oktober 2007

Berdoa Yukz..


Di Kaliurang ada tempat berdoa yang asik lho, di wisma Emalta, kamu bisa berdoa (kayak semedi gitu) disebuah ruangan khusus. Tempatnya deket sama telaga putri (bisa sekalian rekreasi kesana juga lho ada air terjunnya..). Kalo lagi ngerasa ga punya tempat buat dituju n daripada melakukan hal-hal yang teeet..Mending ksana aja..dijamin pasti lega d..Met datang kesana..Jesus Bless U..

23 Oktober 2007

Panduan Bagi Pelaku Bisnis (Analisis kasus pada CV.Indonesia Multi Viliteria)

Problema Lingkungan Pemerintahan
CV. Indonesia Multi Viliteria merupakan sebuah perseroan komanditer yang dibangun dengan maksud dan tujuan:
1. Mengusahakan perusahaan yang bergerak dibidang Konsultasi Agribisnis ( pertanian, peternakan, perikanan, dan perkebunan )
2. Mengusahakan Perusahaan yang bergerak di bidang Perdagangan umum dan Jasa, termasuk Jasa Eksport/Import, Perdagangan sebagai supplier dan Pengadaan barang
3. Pengembangan perumahan, dan jasa konstruksi

CV. Indonesia Multi Viliteria terdiri dari
empat profesional yang merupakan mahasiswa reguler Master of Management Gadjah Mada University ( MMGMU ) batch 45. Berawal dari pertemanan dan aktivitas yang dipenuhi dengan tugas-tugas kuliah, mereka mulai melebur dan termotivasi untuk mengaplikasikan teori dalam realitas tekanan biaya kuliah yang cukup mahal ahirnya memicu mereka untuk mencari biaya dengan membangun CV. Indonesia Multi Viliteria. Keragaman latar belakang pendidikan menjadi competitive advantage bagi solusi bisnis yang berwawasan global. Profesionalisme empat pendiri CV. Indonesia Multi Viliteria merupakan jaminan bagi kesuksesan bisnis Anda.
Saat pertama kali hendak mendirikan perseroan komanditer ini pemilik memiliki beberapa kendala yaitu adanya ketidak jelasan alur yang harus dilalui dalam perijinan dan adanya ketidak sinkronan dalam aturan perijinan antara dinas perijinan dan kecamatan. Sebagaimana sebuah usaha akan dimulai, CV. Indonesia Multi Viliteria memulainya dari membuat akta, mengambil formulir HO di dinas perijinan, meminta tandatangan tetanggad-tetangga di sekitar lokasi, meminta tanda tangan RT, RW, Lurah dan Camat, pengurusan NPWP dan seterusnya.
Namun ketika setelah pembuatan HO selesai kemudian akan dilanjutkan dengan pembuatan NPWP baru diketahui bahwa HO konstruksi untuk saat ini terdiri dari dua HO yang sekarang dikeluarkan satu paket, yaitu konsultasi dengan pengawas konstruksi; atau konsultasi dengan pelaksana konstruksi. Jika hanya memiliki HO konsultasi konstruksi saja CV. Indonesia Multi Viliteria tetap tidak dapat beroperasi di bidang konstruksi, karena biasanya sebagai konsultan sekaligus merangkap juga sebagai pengawasnya. Padahal di kecamatan sendiri tidak ada penjelasan untuk hal tersebut, sehingga apabila hendak melanjutkan perijinan usaha dibidang konstruksi CV. Indonesia Multi Viliteria harus mengulangi dari proses awal yang ternyata cukup memakan waktu.
Seharusnya sejak awal dilakukannya pembuatan HO, pihak kecamatan dapat sekaligus memberikan informasi yang sejelas-jelasnya bagi CV. Indonesia Multi Viliteria. Pertanyaan yang terlintas dalam benak CV. Indonesia Multi Viliteria adalah apakah pihak kecamatan tidak mengetahui hal tersebut atau pihak dinas perijinan yang tidak mampu mensosialisasikan ketentuan baru tersebut. Pada kenyataannya pihak kecamatan tidak mengetahui peraturan baru yang telah ditentukan oleh pihak dinas perijinan. Hal ini telah membuat CV. Indonesia Multi Viliteria harus mengulangi prosedur yang seharusnya hanya perlu dilakukan cukup satu kali. Hal ini menjadi sangat tidak efisien, karena pemilik sama-sama masih menimba ilmu dibangku perkuliahan dan waktu luang yang dimiliki sangatlah terbatas karena di padati oleh jadwal kuliah dan tugas-tugas.
Permasalahan lain yang muncul adalah ketika hendak melanjutkan perijinan, akta CV. Indonesia Multi Viliteria ternyata harus dicap oleh pengadilan negri. CV. Indonesia Multi Viliteria bermaksud untuk melaksanakan segala ketentuan dan sebisa mungkin melakukan hal-hal sebagai prasayarat yang dapat dicicil. Namun sesampainya di pengadilan negri syarat untuk mengecap akta adalah NPWP sedangkan HO masih dalam permasalahan karena ada ketidak sinkronan aturan, hal ini sempat membuat geram CV. Indonesia Multi Viliteria karena dinilai sangat menghambat.
Semenjak awal untuk pelaku bisnis baru memang tidak diberikan panduan yang jelas oleh pihak dinas perijinan, sehingga pelaku bisnis baru masih meraba-raba untuk mencari alur yang benar. Namun benar adanya apa yang dikatakan pepatah
”Learning by doing” , karena jika tidak dijalankan maka tidak akan diketahui bahwa ada sesuatu hal yang salah atau keliru. Yang penting pemerintah mau belajar dari kesalahan dan mau untuk memperbaikinya demi kebaikan bersama.

Rekomendasi untuk pemerintah
Seharusnya hal yang dialami oleh CV. Indonesia Multi Viliteria tidak perlu terjadi apabila pemerintah dapat mensolidkan teamnya sendiri. Semestinya pengintegrasian data ataupun pensosialisasian ketentuan-ketentuan baru itu dapat berjalan dengan baik, mengingat saat ini teknologi telah berkembang sangat pesat.
Adanya satu alur dan ketentuan yang jelas serta pasti akan mempermudah pelaku bisnis dalam memulai usaha baru ataupun dalam menangani sebuah proyek. Sangat diharapkan oleh para pelaku bisnis bahwa pemerintah dapat mendukung sepenuhnya dalam segala regulasi yang terkait dalam bisnis. Sehingga pelaku bisnis dapat melakukan segala prosedur yang diperlukan dan tentunya dengan dukungan sosialisasi yang baik dari pemerintah.

Berdasarkan kasus yang dialami oleh CV. Indonesia Multi Viliteria pemerintah diharapkan dapat memperbaiki beberapa hal, yaitu :
1. Ada
panduan dan alur yang jelas dalam perijinan bagi pelaku bisnis, sehingga tidak ada yang terlewat dan sistem menjadi lebih efisien.
2. Adanya
sinkronisasi dan sosialisasi aturan-aturan dari dinas perijinan dengan lembaga-lembaga terkait.

Strategi voice/exit pelaku bisnis
Strategi yang dapat ditempuh oleh pelaku bisnis untuk mendorong pemerintah menjalankan rekomendasi yang saya usulkan, adalah dapat dilakukan beberapa langkah sebagai berikut :

1. Membantu pemerintah untuk
mengemas segala bentuk peraturan perijinan ke dalam sebuah buku panduan yang nantinya akan diberikan kepada pelaku bisnis. Tujuan pemberian buku panduan ini adalah supaya pelaku bisnis memiliki dasar pengetahuan tentang alur perijinan yang jelas, sehingga pelaku bisnis dapat membuat sistem perusahaannya menjadi seefisien mungkin. Untuk teknologi yang lebih maju juga dapat dibuat sebuah perijinan online dan situs ini disosialisasikan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.

2. Membuat sebuah
jaringan komunikasi yang berantai dan selalu up to date dalam informasi baik dalam lingkup pelaku bisnis, lingkup pemerintahan, dan antara pelaku bisnis dengan pemerintahan. Berdasarkan pengalaman CV. Indonesia Multi Viliteria, ketidaksinkronan dalam lingkup pemerintahan sendiri telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Tujuan adanya jaringan komunikasi ini adalah untuk membuat adanya sebuah standar yang baku dalam perijinan sehingga pelaku bisnis dapat menjalankan kebutuhan perijinan sesuai dengan peraturan yang tersedia. Secara teknisnya dapat dibuat sebuah info online dalam masing-masing lingkup yang telah dijelaskan, dan ada yang bertanggung jawab atas info online ini sehingga akan terus diperbaharui berita-beritanya dan terus terpelihara.

My Profile..


Maria Retno Dwi Jayanti, ST (22) menapaki dunianya dalam bidang teknologi informasi sewaktu kuliah di Teknik Informatika UAJY yang diselesaikan pada tahun 2006. Tidak hanya berkutat dengan kuliah ia juga senang menekuni kegiatan organisasi di kampusnya, kesenangannya ini mengantarkannya sebagai Anggota Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia HMPS Teknik Informatika. Tidak puas hanya menekuni satu bidang saja ia pun mulai merambah ke bidang wirausaha yang membuatnya sempat mencicipi kedudukan sebagai Ketua Unit Kegiatan Kewirausahaan Mahasiswa ”KOPMA” UAJY periode 2004-2005. Posisi ini membuatnya merasakan bagaimana dunia kerja sebenarnya dengan menghadapi keruwetan supply chain management, konsumen, dan pegawai. Selain itu ia juga mengembangkan Spiritual Quationnya dengan bergabung dengan Persatuan Mahasiswa Kristiani. Tidak berhenti sampai disini saja kecintaannya pada dunia teknik informatika membuatnya mampu menyelesaikan kuliah dengan sangat memuaskan dan menyandang predikat sebagai lulusan tercepat Program Studi Teknik Informatika Fakultas Teknologi Industri. Demi mendalami minatnya di bidang wirausaha dan teknologi informasi ia pun melanjutkan kuliahnya dan berkonsentrasi pada bidang marketing di Master of Management Gadjah Mada University. Saat ini sembari belajar ia pun kembali menekuni kegiatan organisasi yang fokus pada marketing dan wirausaha, akhirnya iapun akhirnya bergabung di Smart Corner club MMUGM yang memiliki kegiatan rutin berupa on-air bincang wirausaha di i-radio serta di Marketing club dengan posisi Research and Development. Selain itu ia juga tergabung di Volley club dan Career Network Center club sebagai Treasury and Finance.